Padua awalnya, Desa Pananjung Pangandaran di buka dan di tempati hanya oleh para Nelayan dari Suku Sunda. Penyebab pendatang lebih memilih daerah Pangandaran untuk menjadi tempat tinggal, karena gelombang ombak lautnya kecil yang memudahkan untuk mencari ikan.
Di Pantai Pangandaran inilah, terdapat sebuah daratan yang menjorok ke Lautan yang sekarang di sebut "Cagar Alam" atau Hutan lindung. Tanjung inilah yang menghambat dan menghalangi gelombang besar Lautan untuk sampai ke sisi Pantai, dan disinilah para Nelayan menjadikan tempat tersebut untuk menyimpan Perahu.
Setelah beberapa lama, banyak yang berdatangan ke tempat ini dan menetap sehingga menjadi sebuah perkampungan yang di sebut Pangandaran. Pangandaran berasal dari dua buah kata yaitu "Pangan" dan "Daran", yang artinya Pangan adalah "Makanan" dan Daran adalah arti "Pendatang", jadi nama Pangandaran adalah arti "Sumber Makanan Para Pendatang".
Para sesepuh jaman dahulu kala memberi nama Desa Pananjung karena di samping daerah itu terdapat Tanjung dan Keramat-Keramat di beberapa tempat, nama Pananjung adalah arti "Pangnanjung-Nanjungna" dan pada awalnya nama Pananjung merupakan salah satu pusat Kerajaan yang sejaman dengan Kerajaan "Galuh Pangauban" yang berpusat di Putrapingan sekitar abad (XIV M), setelah munculnya Kerajaan "Padjajaran" di Pakuan Bogor dengan Rajanya adalah "Prabu Anggalarang" yang salah satu versi mengatakan, bahwa beliau masih keturunan "Prabu Haur Kuning" Raja pertama Kerajaan "Galuh Pangauban".
Namun sayangnya "Kerajaan Pananjung" tersebut hancur di serang oleh para Bajo (Bajak Laut) karena pihak kerajaan tidak bersedia menjual Hasil Buminya kepada mereka, karena pada saat itu situasi Rakyat sedang dalam keadaan gagal panen.
Tahun 1922 di jaman penjajahan Belanda, Y Everen (Presiden Priangan), menjadikan Pananjung teman barunya, pada saat melepaskan seekor banteng jantan, tiga ekor sapi betina dan beberapa ekor rusa, karenanya memiliki beranekaragam satwa dan jenis-jenis tanaman langka. Agar kelangsungan habitatnya dapat terjaga, maka pada tahun 1934 Pananjung di jadikan Swaka Alam dan Marga satwa dengan luas (530 Ha).
Pada tahun 1961 setelah di temukannya Bunga Raflesia Padma, statusnya berubah menjadi "Cagar Alam Pantai Pangandaran". Meningkatnya kebutuhan Masyarakat akan tempat Rekreasi, maka pada tahun 1978 sebagian kawasan tersebut seluas (37,70 Ha) di jadikan Taman Wisata Alam dan pada tahun 1990 dikukuhkanlah kawasan perairan di sekitar kawasan Cagar Alam seluas (470,0 Ha), sehingga luas kawasan pelestarian Alam seluruhnya menjadi (1000,0 Ha).
Perkembangan selanjutnya berdasarkan (SK) Menteri Kehutanan No.104/KPTS-II/1993 pengusahaan Taman Wisata Alam Pananjung (Pantai Pangandaran) diserahkan dari Rektorat Jendral Perlindungan Hutan dan Pelestarian Alam kepada perum Perhutani Unit III Jawa Barat, kesatuan pemangkuan Hutan Ciamis, bagian kemangkuan Hutan Pangandaran. Dan hingga sampai saat ini menjadi tempat Wisata Alam Pantai Pangandara yang sering di kunjungi Wisatawan dalam maupun luar Negeri.
Referensi : www.bedanews.com
0 komentar:
Posting Komentar
Silahkan anda memberikan komentar tentang artikel kami. Kontribusi anda akan tertera di TESTIMONIAL Website kami. Salam dari Team Official & Operator www.survive-giezag.org